Ditlantas Polda Kepri Beri Edukasi Lalu Lintas bagi WNA di Batam

Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri usai memberikan edukasi berlalu lintas kepada Warga Negara Asing yang tinggal di Batam. (Foto: Humas Polda Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memberikan edukasi berlalu lintas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Batam. Kegiatan ini dilakukan melalui program Polantas Bina Warga Negara Asing (Pos Bising) di PT MC Dermott Indonesia.

“Kegiatan ini kami fokuskan pada tertib berlalu lintas serta cara kerja tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Senin (17/2/2025).

Menurut Tri, pembinaan ini lebih menitikberatkan pada pemberian edukasi terkait regulasi lalu lintas serta sanksi yang berlaku bagi para pelanggar. Tujuan utamanya adalah agar para WNA yang tinggal di Batam memahami aturan berkendara yang berlaku di Indonesia.

Tri juga mengimbau para WNA yang hadir untuk menyampaikan informasi ini kepada keluarga mereka agar lebih memahami dan menaati aturan berlalu lintas di Indonesia.

“Materi yang kami sampaikan mencakup tata cara perbaikan data pemilik kendaraan bermotor apabila berganti alamat, serta batasan penggunaan kendaraan di Indonesia, khususnya di Batam,” tambahnya.

Dalam program Pos Bising ini, Ditlantas Polda Kepri juga bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Tri menegaskan bahwa WNA yang belum membayarkan sanksi tilang nantinya tidak akan dapat keluar dari wilayah Indonesia.

“Kami berharap edukasi ini meningkatkan kesadaran dan kepatuhan WNA terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku,” tutupnya.

Editor: Agung