PBB Tolak Resolusi Amerika untuk Akhiri Perang di Ukraina Tanpa Sebut Agresi Rusia

Voting Majelis Umum PBB menolak Resolusi AS soal Diakhirinya Perang di Ukraina, pada peringatan tiga tahun invasi Rusia ke Ukraina, di Markas Besar PBB di New York, Senin 24 Februari 2025.

J5NEWSROOM.COM, New York – Dalam peringatan tiga tahun invasi Rusia ke Ukraina, Majelis Umum PBB pada Senin, 24 Februari 2025, menolak resolusi yang diajukan Amerika Serikat yang menyerukan diakhirinya perang tanpa menyebut agresi Moskow. Sebagai gantinya, majelis menyetujui resolusi tandingan yang didukung Eropa dan Ukraina, yang secara tegas menuntut Rusia untuk segera menarik pasukannya dari wilayah Ukraina.

Keputusan ini menjadi kemunduran bagi pemerintahan Presiden AS Donald Trump di PBB, badan dunia yang beranggotakan 193 negara. Meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, hasil pemungutan suara ini tetap dianggap sebagai tolok ukur opini global. Namun, hasilnya juga mencerminkan berkurangnya dukungan bagi Ukraina, dengan 93 suara mendukung, 18 menolak, dan 65 abstain. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan pemungutan suara sebelumnya yang diikuti lebih dari 140 negara yang mengecam agresi Rusia.

Menurut sumber diplomatik dari AS dan Eropa, Washington sempat berupaya menekan Ukraina agar menarik resolusinya demi mendukung proposal AS. Namun, Ukraina menolak, sehingga akhirnya resolusi AS diubah dengan mencantumkan secara eksplisit bahwa Rusia telah menginvasi Ukraina dan melanggar Piagam PBB.

Pemungutan suara terhadap resolusi AS yang telah direvisi menghasilkan 93 suara setuju, 8 menolak, dan 73 abstain. Ukraina memilih setuju, sementara AS abstain, dan Rusia menolak.

Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina, Mariana Betsa, menegaskan bahwa negaranya menjalankan “hak inheren untuk membela diri” sesuai dengan Piagam PBB, yang mewajibkan negara-negara untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain.

“Selagi kita memperingati tiga tahun kehancuran akibat invasi penuh Rusia terhadap Ukraina, kami menyerukan kepada semua negara untuk tetap teguh dan berpihak pada Piagam PBB, berpihak pada kemanusiaan, serta berpihak pada perdamaian yang adil dan abadi – perdamaian melalui kekuatan,” ujarnya.

Editor: Agung