DPR Siapkan Pembentukan Pansus PHK Karyawan Sritex

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Nasdem, Obon Tabroni. (Foto: Tangkapan Layar)

J5NEWSROOM.COM, Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus).

Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Nasdem, Obon Tabroni, dalam audiensi bersama perwakilan pekerja Sritex di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Obon menjelaskan bahwa pembentukan pansus bertujuan untuk mengkaji lebih dalam polemik yang terjadi di Sritex serta memastikan perlindungan hak-hak para karyawan yang terkena PHK. Menurutnya, banyak aspek yang perlu digali lebih lanjut terkait persoalan ini, termasuk keterlibatan kurator, pengadilan, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

Kasus Sritex menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa perusahaan garmen yang telah merambah pasar internasional tersebut mengalami kesulitan keuangan yang serius. Salah satu permasalahan utama adalah beban utang perusahaan yang mencapai Rp25 triliun.

Obon mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aset yang dimiliki Sritex kemungkinan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban kepada para pekerja yang terkena PHK. Ia memperkirakan bahwa meskipun seluruh aset perusahaan dijual, nilainya hanya sekitar Rp5 triliun, jauh dari total kewajiban yang mencapai Rp25 triliun.

Menurutnya, jika proses PHK terus berlanjut hingga tahap pelelangan aset, kondisi Sritex justru bisa semakin memburuk dan tidak akan mampu memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencari solusi terbaik bagi para karyawan yang terdampak.

Editor: Agung