Polisi Selidiki Motif Pelaku OTK Penyerang Hakim Pengadilan Agama Batam

Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon. (Foto: Aldy/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Seorang hakim Pengadilan Agama (PA) Batam, Gusnahari, menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tiban Riau Bertuah, Sekupang Batam, tepatnya di seberang Perumahan Masyeba, Kamis pagi (6/3/2025).

Akibat insiden ini, korban mengalami luka di bagian tangan dan segera dilarikan ke Puskesmas oleh warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, membenarkan peristiwa tersebut. “Kejadian terjadi sekitar pukul 07.20 WIB di depan Perumahan Masyeba. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Barelang,” ujarnya.

Laporan mengenai penyerangan ini pertama kali diterima pihak kepolisian setelah Ketua RT08/RW20 melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sekupang pada waktu yang sama. Berdasarkan keterangan sementara, korban mengalami luka di bagian tangan akibat serangan dengan senjata tajam.

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik penyerangan dan melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Batam, Azizon, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi saat Gusnahari hendak berangkat ke kantor. Saat korban hendak membuka pintu mobilnya, seorang pelaku tidak dikenal tiba-tiba menyerangnya dengan senjata tajam.

“Dari keterangan korban, tiba-tiba ada yang menikam saat korban keluar dari rumah, lalu pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor,” ungkap Azizon

“Kendaraan pelaku diparkir agak jauh dari lokasi, dan setelah melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek sepanjang 3 cm di tangan kanan dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis lebih lanjut di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB).

Hingga saat ini, motif penusukan belum diketahui. Namun, Azizon mengingatkan para hakim untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.

“Saya tidak tahu apa motifnya. Tapi memang dalam profesi ini, tidak semua pihak bisa puas dengan keputusan yang diambil. Oleh karena itu, kita harus selalu waspada,” imbuhnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan terkait insiden tersebut.

“Saat ini, korban sudah membuat laporan,” kata AKP Debby.

Polisi tengah mengumpulkan bukti dan menyelidiki identitas serta motif pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

Untuk diketahui, korban telah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama Sekupang, Batam, selama hampir dua tahun. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Agung