Pemkab Natuna Lakukan Rasionalisasi APBD 2025, Fokus pada Prioritas Pelayanan Kesehatan

J5NEWSROOM.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebagai respons terhadap masalah tunda bayar pada 2024 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja Pelaksanaan APBN dan APBD.

Langkah penghematan anggaran ini berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Meskipun demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dan program-program prioritas di bidang kesehatan akan tetap berjalan sesuai rencana, pada Jumat, 7 Maret 2025.

Rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah memengaruhi beberapa kegiatan rutin, seperti belanja alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, konsumsi, dan sebagainya. Namun, program-program kesehatan tetap menjadi prioritas utama, baik di tingkat nasional maupun daerah, seperti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penanganan stunting, dan pengendalian penyakit menular. Hikmat Aliansyah memastikan bahwa anggaran untuk kegiatan tersebut tidak akan dikurangi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah. (Ist)

“Kami juga akan memastikan bahwa anggaran untuk obat-obatan di RSUD dan Puskesmas tidak berkurang, agar semua kebutuhan tetap terpenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, iuran jaminan kesehatan yang dibayar oleh Pemkab Natuna kepada BPJS Kesehatan, yang mencakup hampir 30 ribu masyarakat, akan tetap berlanjut. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas berobat gratis.

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengarahkan seluruh kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota, untuk melaksanakan efisiensi anggaran. Efisiensi ini mencakup pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan belanja honorarium, dan pemfokusan alokasi anggaran pada pencapaian kinerja pelayanan publik.

Sekda Natuna, Boy Wijanarko. (Ist)

Dalam rapat tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, menyatakan bahwa APBD Tahun 2025 akan disesuaikan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut.

Boy berharap bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran di beberapa sektor, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Hal ini juga akan diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah terpilih agar tetap menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

Editor: Agung