Setelah Suntik Dana, Sri Mulyani Ingatkan Bulog soal Korupsi

Beras Bulog. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pengelolaan Perum Bulog harus dilakukan secara profesional dan bebas dari korupsi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Bulog guna memastikan ketersediaan pangan, terutama beras, menjelang Hari Raya Idulfitri.

Sri Mulyani menekankan bahwa investasi di Bulog harus dikelola secara tepat dan transparan untuk menjamin kesejahteraan petani serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional. Ia juga menyoroti peran strategis Bulog dalam stabilisasi harga dan pasokan pangan dengan membeli beras atau gabah dari petani dalam negeri sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/2025 yang menetapkan Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Dengan aturan ini, Bulog memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan distribusi beras berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Editor: Agung