
Oleh Imam Shamsi Ali
WANITA dalam sejarah peradaban manusia selalu menjadi perbincangan yang hangat. Selain karena wanita seringkali menjadi penentu kebangkitan atau keruntuhan sebuah peradaban, juga wanita memang selalu menjadi isu yang sensitif. Pembicaraan tentang wanita selalu menjadi daya tarik. Karenanya ada yang disebut hari wanita (women’s day) dan tidak ada yang demikian untuk kaum pria.
Islam sendiri selalu menjadi sorotan ketika terjadi pembicaraan tentang wanita. Sayangnya pada umumnya dunia Barat memiliki kesalah pahaman tentang posisi Islam terhadap wanita. Kesalah pahaman ini kemungkinan disebabkan oleh tiga kemungkinan:
Satu, karena kebodohan kepada Islam. Dua, memang kesengajaan untuk merusak citra Islam. Tiga, karena praktek-praktek salah umat Islam yang dianggap bagian dari Islam.
Wanita dalam sejarah dunia
Sebelum membahas tentang status wanita dalam Islam ada baiknya kita lihat secara singkat perlakuan kepada kaum wanita dalam sejarah berbagai peradaban manusia.
Dalam peradaban kuno mesopotamia wanita dianggap bagian dari properti dan mereka biasanya dipaksa menikah sebagai bagian dari transaksi.
Di peradaban kuno Mesir status wanita ditentukan oleh status suami atau ayahnya. Mereka kerap kali dibatasi bahkan dilarang untuk menuntut ilmu pengetahuan
Demikian pula dalam peradaban Yunani kuno, hal yang sama terjadi pada peradaban Romawi kuno. Wanita tidak memiliki hak politik dan hak kepemilikan properti. Mereka kerap kali jadi obyek perdagangan dan prostitusi. Hal yang terjadi bahkan di abad pertengahan di Eropa.
Kita juga diingatkan dengan perlakukan kepada kaum wanita sebelum datangnya Islam di semenjung tanah Arab. Para elit di kalangan mereka menolak kehadiran anak-anak wanita menjadikan mereka mengubur hidup-hidup anak-anak wanita mereka. Wanita dianggap properti dan tidak memiliki hak apapun.
Akhirnya kita beranjak kepada perlakukan kepada wanita di zaman Kolonialisme dan imperalialisme (abad 15 – 20). Bahkan hingga di zaman modern saat ini perlakuan buruk kepada kaum hawa terus berlanjut. Wanita seringkali dieksploitasi dengan berbagai kekerasan, bahkan trafficking yang melibatkan mafia antar bangsa.
Berbagai perlakukan yang sangat buruk kepada wanita di Eropa itulah, termasuk oleh kalangan gereja, yang kemudian melahirkan apa yang disebut gerakan feminisme atau Feminist movement. Sebuah gerakan yang sesungguhnya hadir untuk membebaskan kaum wanita dari perilaku buruk bangsa Eropa, yang kini ditampilkan seolah gerakan untuk membebaskan wanita di dunia lain khususnya dunia Islam.
Status wanita dalam Islam
Tak disangkal jika wanita dalam ajaran agama Islam ditempatkan pada posisi yang sangat tinggi dan terhormat. Realita yang dibalik oleh mereka yang dengan sengaja ingin merusak wajah Islam yang indah. Posisi wanita yang terhormat ini kita bisa dapatkan di dasar-dasar keagamaan, baik di Al-Qur’an maupun di hadits-hadits dan praktek hidup Rasulullah SAW.
Berikut saya sampaikan beberapa hal penting yang menjadi fondasi argumen jika kaum wanita dan pria Islam memiliki status kemuliaan yang sama. Bahkan jika dilihat lebih jeli lagi akan kita dapatkan beberapa dasar keagamaan yang memberikan status lebih kepada kaum wanita di atas kaum pria.
Pertama, kesetaraan dalam penciptaan dan asal kejadian manusia. Hal itu disampaikan oleh Al-Quran di surah no. 38 ayat 71, Surah no. 4 ayat 1 dan surah no. 7 ayat 187 bahwa manusia (laki dan perempuan) diciptakan dari tanah dan dari jiwa yang satu (nafs wahidah).
Kedua, kesetaraan dalam hak-hak dasar (basic rights) dan pertanggung jawaban. Pria dan wanita boleh saja memiliki peranan yang berbeda dalam kehidupan. Namun keduanya tidak memiliki perbedaan dalam hal hak dan kemuliaan. Lihat misalnya di Surah no. 2 ayat 34 hingga 36 yang menggambarkan hak dan tanggung jawab Adam dan istrinya ketika berada dalam surga itu.
Ketiga, kesetaraan potensi spiritual. Bahwa keduanya memiliki akses dan potensi yang sama dalam menumbuhkan spiritualitas untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Lihat di Surah no. 33 ayat 35.
Keempat, wanita dan pria memiliki peranan penting dalam pelestarian generasi manusia. Peranan keduanya disebut secara seimbang dalam proses penciptaan manusia. Lihat surah no. 49 ayat 13.
Kelima, wanita dan pria memiliki hak yang sama dalam akses pendidikan dan keilmuan. Hal ini ditegaskan oleh Hadits Rasulullah SAW bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi semua Muslim, laki dan perempuan. (Lihat hadits Ibnu Majah). Bahkan perintah membaca (menuntut ilmu) adalah perintah yang bersifat global baik untuk pria maupun wanita.
Keenam, wanita dan pria memiliki hak yang sama dalam kepemilikan properti dan independensi finansial. Lihat di Surah no. 4 ayat 7 dan 32. Hal yang tidak dimiliki oleh kaum wanita di Eropa hingga abad ke 20.
Ketujuh, wanita dan lelaki memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam pernikahan dan keluarga. Selain hadits Rasulullah tentang wanita yang memprotes dinikahkan dengan sepupunya, juga bisa dilihat pada surah 24 ayat 32. Perintah menikahkan mereka yang lajang berlaku sama, baik kepada pria maupun wanita.
Rasulullah SAW tentang Wanita
Dalam berbagai haditsnya Rasulullah menekankan pentingnya mencintai, memuliakan dan menghormati kaum wanita. Di antara hadits-hadits itu dapat kita lihat sebagai berikut:
Pertama, Rasulullah menyampaikan bahwa yang terbaik di antara manusia adalah yang terbaik akhlaknya. Dan orang yang terbaik akhlaknya adalah yang terbaik kepada wanitanya. (Lihat hadits Tirmidzi).
Kedua, ada sebuah hadits populer menyebutkan bahwa syurga itu terletak di bawah telapak kaki para Ibu. (Nasa’i dan Ibnu Majah).
Ketiga, bahkan Rasulullah SAW menegaskan bahwa kecintaan, pemuliaan dan penghormatan kepada Ibu tiga kali lebih ketimbang kepada ayah. (Hadits Bukhari).
Perananan kaum wanita dalam kehidupan para nabi dan Rasul dalam Al-Quran merupakan eksposur penting kemuliaan dan Kehormatan kaum wanita. Dari kedua istri Ibrahim, khususnya Hajar AS yang membesarkan anaknya Ismail, ke peranan Ibu dan kakak perempuan nabi Musa, ke Maryam ibu Isa, hingga ke Ibu Muhammad SAW semuanya menggambarkan kemuliaan dan Kehormatan kaum wanita dalam ajaran Islam.
Berbagai kesalahpahaman
Memang masih banyak hal yang disalah pahami oleh banyak kalangan, khususnya dunia Barat tentang status dan hak wanita dalam Islam. Mulai dari permasalahan poligami, kewajiban hijab, isu warisan, kepemimpinan, masalah hak cerai, kebolehan suami memukul isteri, wanita bekerja, hingga ke isu mutilasi genital atau biasa disebut FGM.
Semua kesalahpahaman itu, sebagaimana disebutkan di awal, hanya karena ketidak tahuan tentang Islam yang sesungguhnya dan pemahaman yang benar tentang nash-nash keagamaan yang ada. Satu contoh adalah isu bolehnya suami dalam Islam memukul istrinya. Mereka yang memahami seperti itu dengan menyimpulkan dari ayat “wa idhribuhunna” yang biasa secara sederhana dan literal diterjemahkan dengan “pukullah”. Padahal kata ini memiliki tidak kurang dari 27 arti.
Intinya Islam sangat meninggikan derajat dan kehormatan kaum wanita. Mereka adalah pasangan hidup kaum pria, Ibu para anak-anak, dan pendidik pertama dalam hidup manusia. Karenanya tuduhan-tuduhan kepada Islam yang seolah menjadikan kaum wanita sebagai second class citizen sangat tidak berdasar dan tidak adil.
Selamat kepada kaum wanita yang sedang melakukan Konferensi tentang Status Wanita (CSW) di PBB New York. Juga selamat hari wanita. Ingat, Islam bukan hanya meninggikan derajat wanita. Tapi Islam hadir untuk menjadi keselamatan (salvation) bagi kaum wanita!
Manhattan, 10 Maret 2025
Penulis adalah Direktur Jamaica Muslim Center & Presiden Nusantara Foundation Amerika Serikat. Artikel ini di-japri penulis ke J5NEWSROOM.COM