KPK Sita Dokumen dan BBE dari Kantor Hukum Bentukan Febri Diansyah

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di kantor Visi Law Office, Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dalam penggeledahan di kantor hukum Visi Law Office, Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dari lokasi, penyidik membawa barang bukti dalam dua koper.

“Hasil geledah kantor Visi Law, dokumen dan BBE,” ujar Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada Kamis, 20 Maret 2025.

Sebelum penggeledahan, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, yang saat ini bekerja di Visi Law Office. Kantor hukum tersebut sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office dan didirikan oleh mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, pada Oktober 2020. Rasamala Aritonang bergabung pada Januari 2022.

Febri Diansyah sendiri kini sudah tidak lagi bekerja di Visi Law Office. Ia telah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner.

Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga Rabu petang, 19 Maret 2025, sekitar pukul 17.45 WIB, penyidik KPK terlihat membawa dua koper dari dalam kantor tersebut sebelum meninggalkan lokasi dengan menggunakan empat mobil.

Editor: Agung