
J5NEWSROOM.COM, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, dalam siaran resminya di Jakarta mengatakan kedua negara telah melakukan pertemuan virtual yang membahas kerja sama ekspor ikan budidaya.
“Kami baru saja menyelesaikan VBM (virtual bilateral meeting) dengan Saudi Food and Drugs Authority (SFDA) dan alhamdulillah negosiasi berjalan lancar,” kata Ishartini, dikutip Sabtu, 22 Maret 2025.
Ia mengungkapkan, SFDA puas terhadap data-data yang disajikan oleh Delegasi Republik Indonesia terkait dengan implementasi quality assurance hulu-hilir perikanan.
“Kita mendapatkan angin segar dari Arab Saudi, di antaranya mereka menyatakan menerima corrective action yang kita sampaikan, serta paralel dengan proses compliance standar SFDA akan rilis approval untuk produk asal perikanan budidaya,” terang Ishartini.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras diplomasi dan sinergi bersama KKP, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Luar Negeri (KEMLU) dalam melakukan pendekatan-pendekatan teknis.
Indonesia dan Arab Saudi telah memiliki perjanjian bilateral dalam bidang penjaminan mutu pangan. Sampai saat ini, jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang teregistrasi SFDA sebanyak 58 unit. Namun, produk perikanan budidaya masih terkendala persetujuan otoritas untuk bisa masuk ke pasar Arab Saudi.
Produk perikanan budidaya yang telah berstandar internasional dan siap memasuki pasar Arab Saudi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Arab, haji, dan umroh adalah udang, nila, lele, dan patin.
Dikutip dari laman resmi KKP, data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi sepanjang 2022-2024 didominasi oleh produk cakalang, tuna, dan lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng. Disusul kerupuk udang, kerapu, tenggiri, kakatua, dan terasi.
Volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi pada 2024 tercatat sebesar 22.000 ton dengan nilai 91 juta dolar AS.
Editor: Agung