
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Dalam pasar modal, selain transaksi jual beli saham dan obligasi, terdapat juga jenis transaksi lainnya, salah satunya adalah Repurchase Agreement (Repo). Repo merupakan instrumen pendanaan yang memungkinkan pemilik efek untuk memperoleh likuiditas dengan menjual efeknya kepada pihak lain, dengan janji untuk membelinya kembali di masa yang telah disepakati.
Secara sederhana, Repo adalah perjanjian jual beli efek dengan komitmen untuk membeli atau menjualnya kembali di masa depan dengan harga yang sudah disetujui. Dalam transaksi ini, pihak yang melakukan Repo mendapatkan dana segar dengan menyerahkan efek sebagai jaminan, sementara pihak yang membeli efek tersebut memperoleh imbal hasil atas dananya. Tipe transaksi ini banyak digunakan oleh perusahaan sekuritas, bank, dan investor institusional untuk pendanaan jangka pendek.
Pada Maret 2025, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan fitur baru untuk transaksi Repo dalam Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Peluncuran ini sejalan dengan pengembangan SPPA dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta likuiditas perdagangan surat utang dan pasar uang yang melibatkan bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan perusahaan efek.
Dengan adanya fitur transaksi Repo ini, pengguna SPPA kini dapat melakukan transaksi Repo dengan menggunakan Surat Utang Negara (SUN) sebagai underlying. Transaksi ini melengkapi fitur transaksi outright (jual putus) yang sebelumnya sudah ada di platform SPPA BEI. Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, menjelaskan, “Transaksi Repo dengan underlying SUN pada platform yang sama dengan transaksi jual beli SUN akan menjadikan SPPA sebagai pusat likuiditas dalam perdagangan surat utang di Indonesia.”
Kehadiran fitur ini mempermudah bank, BPD, perusahaan efek, dan money broker yang menggunakan SPPA untuk memantau dan melakukan transaksi di pasar surat utang dan pasar uang melalui satu platform yang terintegrasi. SPPA juga menawarkan proses perdagangan hingga pasca-transaksi dengan mekanisme straight-through processing (STP), yang menjawab kebutuhan industri terhadap efisiensi transaksi di pasar uang.
Peluncuran SPPA Repo ini juga menjadi momen penting bagi BEI untuk memperkuat peranannya dalam pengembangan pasar keuangan Indonesia. Sesuai dengan strategi digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan yang didorong oleh Bank Indonesia, SPPA Repo diharapkan menjadi bagian utama dalam infrastruktur pasar keuangan nasional. “Kami percaya SPPA akan berperan penting dalam ekosistem perdagangan surat utang dan pasar uang di Indonesia. BEI berkomitmen memberikan layanan terbaik agar pelaku pasar memperoleh harga terbaik, mekanisme perdagangan yang sesuai dengan best practice, serta proses pasca-transaksi yang efisien dan mendukung kebijakan moneter,” jelas Jeffrey.
Diharapkan, SPPA dapat menjadi platform utama bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia untuk memantau harga, menjadi media kuotasi harga oleh Primary Dealers, serta mendukung pengambilan keputusan kebijakan fiskal. SPPA juga menjamin transparansi karena semua transaksi tercatat secara elektronik, mengurangi risiko gagal bayar, dan mempercepat proses perdagangan. Efek yang digunakan dalam Repo juga terjamin keamanannya karena tersimpan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta dijalankan di bawah regulasi OJK dan BEI yang memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
SPPA mencatatkan kinerja transaksi surat utang yang sangat baik pada 2024, dengan total transaksi mencapai Rp246,1 triliun dan pangsa pasar interdealer domestik sebesar 16%. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 76% dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, sebanyak 39 pengguna SPPA kini dapat memanfaatkan layanan transaksi Repo sejak awal tahun ini, meningkat 95% dibandingkan saat pertama kali diluncurkan. Angka ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan sosialisasi, komunikasi, dan sinergi yang dilakukan BEI dengan pelaku pasar.
Repo memberikan manfaat bagi pelaku pasar untuk memperoleh likuiditas tambahan untuk mendukung aktivitas bisnis, sementara di sisi lain, transaksi Repo ini juga dapat menjadi alternatif investasi jangka pendek yang sangat likuid, memberikan imbal hasil kompetitif dengan risiko yang terukur (sisi reverse Repo).
Dengan semakin lengkapnya layanan melalui fitur transaksi Repo, SPPA BEI diharapkan menjadi pilihan utama bagi pelaku pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia. SPPA akan terus berupaya menjadi sistem yang efisien dan aman dalam penyelesaian transaksi Repo, sekaligus mendukung kelangsungan pasar modal dan pasar uang di Indonesia. (Ag)