
J5NEWSROOM.COM, Indonesia masuk dalam daftar negara yang dianggap menghambat ekspor Amerika Serikat berdasarkan laporan Estimasi Perdagangan Nasional (NTE) dari Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) 2025.
Laporan tersebut dirilis menjelang pengumuman tarif timbal balik oleh Presiden Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025 waktu Amerika.
Duta Besar AS, Greer, menyatakan bahwa pemerintahan Trump berupaya mengatasi hambatan perdagangan yang merugikan eksportir Amerika dengan mengutamakan kepentingan bisnis dan pekerja di pasar global.
Dalam laporan ini, Indonesia termasuk dalam daftar 58 negara yang kebijakan dan regulasinya dianggap memengaruhi perdagangan dengan AS.
Beberapa kebijakan yang disorot antara lain regulasi impor, pajak, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai, serta akses pasar industri farmasi. Selain itu, peraturan terkait impor barang halal juga disebut dapat mempersulit ekspor AS karena birokrasi yang dianggap rumit.
Laporan USTR menyebutkan bahwa regulasi akreditasi yang berlaku di Indonesia dapat menambah beban administratif dengan persyaratan dokumentasi yang berulang dan prosedur audit yang semakin kompleks.
Berikut daftar lengkap 58 negara yang dianggap menghambat ekspor AS
1 Indonesia
2 Algeria
3 Angola
4 Argentina
5 Australia
6 Bangladesh
7 Bolivia
8 Brazil
9 Brunei Darussalam
10 Kamboja
11 Kanada
12 Chile
13 China
14 Kolombia
15 Kosta Rika
16 Pantai Gading
17 Republik Dominika
18 Ekuador
19 Mesir
20 El Salvador
21 Ethiopia
22 Ghana
23 Guatemala
24 Honduras
25 Hong Kong
26 India
27 Israel
28 Jepang
29 Yordania
30 Kenya
31 Korea Selatan
32 Laos
33 Malaysia
34 Meksiko
35 Selandia Baru
36 Nikaragua
37 Nigeria
38 Norwegia
39 Pakistan
40 Panama
41 Paraguay
42 Peru
43 Filipina
44 Rusia
45 Singapura
46 Afrika Selatan
47 Swiss
48 Taiwan
49 Thailand
50 Tunisia
51 Turki
52 Ukraina
53 Inggris
54 Uruguay
55 Vietnam
56 Liga Arab
57 Uni Eropa
58 Gulf Cooperation Council
Editor: Agung

