
J5NEWSROOM.COM, Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan segmen Sadang hingga Bojongmangu arah Jakarta mulai dioperasikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasa Marga Japek Selatan pada Rabu malam, 2 April 2025.
Pembukaan jalur fungsional sepanjang 31,25 kilometer ini dilakukan untuk memaksimalkan pendistribusian lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025 serta mengurai kepadatan di Simpang Susun Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipali dan arah Cipularang.
“Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Bojongmangu ini dimulai Rabu malam pukul 21.15 WIB,” ujar Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra.
Ia menambahkan bahwa pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional dilakukan atas diskresi pihak kepolisian.
“Kami mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (nonbus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam,” imbuhnya.
Pemudik yang ingin melalui jalur fungsional ini dapat bersiap menjelang akses masuk yang berada di Ramp 8 atau KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. PT JJS telah menyediakan sejumlah rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 kilometer, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.
“Rambu petunjuk telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur. Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai,” tutur Charles.
Setelah masuk jalur fungsional Segmen Sadang hingga Bojongmangu di KM 77B Jalan Tol Cipularang, pengguna jalan kemudian melewati Simpang Susun Kutanegara dan bisa keluar ke arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah Simpang Susun Bojongmangu dan keluar ke arah Cibatu. Kemudian, dari Bojongmangu ke Gerbang Tol Cibatu berjarak sekitar 13 kilometer melalui Jalan GIIC Boulevard.
Charles memastikan bahwa jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan alias gratis. Pengguna jalan tetap membayar tarif di Gerbang Tol sementara Kutanegara sesuai ketentuan untuk Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan,” pungkasnya.
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi menjadi tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang, dan Sadang sepanjang 62 kilometer. Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 kilometer, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 kilometer, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 kilometer.
Editor: Agung