
J5NEWSROOM.COM, Penandatanganan pengesahan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hasil revisi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) oleh Presiden Prabowo Subianto masih belum bisa dipastikan waktunya.
Saat ditanya mengenai hal ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum mengetahui kepastian jadwalnya.
“Saya belum tahu kalau itu,” ujar Supratman usai bersilaturahmi ke kediaman Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pengundangan UU hasil revisi telah melalui proses bertahap, sehingga waktu pengesahannya oleh presiden melalui penandatanganan dokumen belum bisa dipastikan.
“Belum, kan di Kementerian Sekretaris Negara untuk pengundangannya,” sambungnya menegaskan.
“Saya belum tahu, kan waktu masih panjang,” tandas Supratman.
Editor: Agung