Mengaku Sebagai Polisi, Seorang Pemuda Diringkus Unit Reskrim Polsek Bintan Timur

Pelaku yang mengaku polisi gadungan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. (Foto: Rusydy/J5NEWSROOM)

LAPORAN: Rusydy

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Seorang pria berinisial EM diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur setelah terbongkar melakukan penipuan dengan menyamar sebagai polisi. EM sempat menipu korban dengan identitas palsu yang ia gunakan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khafandi, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

“Iya, pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami,” ungkap Khafandi saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (7/4/2025).

Sementara itu, Panit III Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, mengungkapkan bahwa identitas palsu EM terbongkar setelah ia melakukan tindakan pidana terhadap korban yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.

“Awalnya, pelaku dan korban sepakat untuk bertemu. Saat itu, pelaku mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda,” jelas Daeng.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban keluar dan meminta izin kepada orang tua korban. Keduanya kemudian berjalan menuju Tepi Laut Tanjungpinang, di mana pelaku sempat mengajak korban untuk menginap di salah satu penginapan, namun korban menolak.

“Di Tanjungpinang, pelaku mengajak korban untuk singgah ke wisma, tetapi korban menolak dan mengajak pulang,” ujar Daeng.

Saat dalam perjalanan pulang, tepatnya di Gunung Lengkuas, pelaku kembali beraksi dengan memaksa korban untuk memenuhi keinginan bejatnya, sambil mengancam menggunakan pistol palsu agar korban tidak melawan.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melapor, dan pelaku pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Editor: Agung