KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku

Pengusaha Djoko Tjandra (kanan). (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku. Djoko tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu pagi, 9 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi tiga orang. Lima menit kemudian, ia naik seorang diri ke ruang pemeriksaan di lantai dua.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Viady Sutojo, Direktur Utama PT Mulia Graha Tata Lestari yang diduga memiliki kedekatan dengan Djoko, pada 25 Maret 2025.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Hasto Kristiyanto dan Donny Tri. Hasto saat ini sudah menjalani persidangan dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, sedangkan Donny masih berada dalam tahap penyidikan. Keduanya merupakan bagian dari lanjutan kasus yang sebelumnya telah menjerat Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dan Agustiani Tio Fridelina sejak 23 Desember 2025.

Sumber: RMOL
Editor: Agung