
J5NEWSROOM.COM, Batam – Majalah Siber Indonesia J5NEWSROOM.COM, Senin (14/4/2025) menerima email yang dikirim Septi, atas nama Manajemen PT Brilliant Insurance Brokers. Isinya, mengoreksi data rilis berita yang dikirim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke komunitas media mitra OJK Provinsi Kepri, salah satunya J5NEWSROOM.COM.
Berikut koreksi yang disampaikan PT Brilliant Insurance Brokers tersebut:
Adapun kami sampaikan bahwa surat OJK kepada PT Brilliant Insurance Brokers tgl 26 Maret 2025, nomor : S-982/PD.021/2025 (terlampir), Hal Pencatatan Penambahan modal disetor :
– Perubahan I Akta no 9 tanggal 5 April 2018 dengan perubahan modal dari IDR 1,000,000,000.- menjadi IDR 3,000,000,000.-
– Perubahan II Akta no 2 tanggal 14 Oktober 2024 dengan perubahan modal dari IDR 3,000,000,000.- menjadi IDR 8,000,000,000.-
BACA JUGA: Kredit Perbankan Tetap Tumbuh Dua Digit, Risiko dan Likuiditas Terjaga
Atas kesalahan pencatatan administrasi OJK dan pencabutan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha PT Brilliant Insurance Brokers pada tanggal 27 Maret 2025, kami minta Bapak/Ibu segera melakukan pemberitaan ulang dan atau penghapusan.
Editor: Agung

