IDI Harus Jaga Kehormatan Profesi Dokter dengan Tidak Membela Dokter Cabul di Garut

Anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta untuk menjaga integritas dan kehormatan profesi dokter dengan tidak memberikan pembelaan kepada dokter kandungan yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di sebuah rumah sakit di Garut, Jawa Barat.

Seruan ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI, Dewi Juliani, terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien di salah satu fasilitas kesehatan di Garut beberapa waktu lalu.

Legislator dari Fraksi PDIP tersebut menilai bahwa pelecehan seksual di ruang layanan kesehatan merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang memberikan dampak serius secara fisik dan psikologis terhadap korban.

Lebih lanjut, Dewi mendesak IDI agar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah tegas terhadap dokter yang bersangkutan apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi.

“IDI harus memperlihatkan komitmennya dalam menjaga martabat profesi serta berpihak pada korban. Jangan sampai persoalan ini dianggap remeh atau diselesaikan secara tertutup,” tegas Dewi Juliani kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap pola penanganan kasus-kasus serupa yang sering kali diselesaikan secara damai akibat adanya tekanan atau intervensi dari pihak tertentu.

Menurutnya, penyelesaian damai dalam kasus pelecehan seksual hanya akan mencederai rasa keadilan bagi korban dan berpotensi memperpanjang siklus kekerasan yang sama.

“Penegak hukum, KKI (Konsil Kedokteran Indonesia), maupun IDI tidak boleh berada di pihak pelaku. Harus ada sanksi yang tegas, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) apabila terbukti bersalah,” pungkasnya.

Editor: Agung