
J5NEWSROOM.COM, Pangeran Harry kembali menjadi perhatian publik setelah menerima ancaman pembunuhan dari kelompok teroris al-Qaeda. Ancaman ini muncul setelah pemerintah Inggris memutuskan untuk mencabut perlindungan polisi yang sebelumnya diberikan kepadanya secara otomatis, setelah Harry dan Meghan Markle mundur dari tugas kerajaan pada tahun 2020.
Dalam dokumen pengadilan yang dirilis minggu lalu, diketahui bahwa Harry diberi tahu bahwa ia akan dibunuh dan bahwa pembunuhan tersebut akan menyenangkan komunitas Muslim. Ancaman ini memicu kekhawatiran serius mengenai keselamatan Duke of Sussex, yang pernah bertugas di Afghanistan sebagai bagian dari Angkatan Darat Inggris, yang dianggap menjadi salah satu alasan mengapa ia menjadi target dengan risiko lebih tinggi.
Pengacara Pangeran Harry, Shaheed Fatima, menegaskan bahwa kasus ini lebih dari sekadar urusan hukum. “Kita tidak boleh melupakan sisi kemanusiaan dari kasus ini. Ada seseorang di belakang saya yang keselamatan, keamanan, dan hidupnya sedang dipertaruhkan,” kata Fatima di pengadilan, seperti yang dikutip oleh New Zealand Herald pada Minggu, 20 April 2025.
Fatima juga mengkritik keputusan yang diambil oleh Komite Eksekutif untuk Perlindungan Keluarga Kerajaan dan Tokoh Publik (Ravec), yang pada Februari 2020 memutuskan bahwa Harry hanya akan menerima tingkat perlindungan yang berbeda dari anggota keluarga kerajaan lainnya. “Ia diberitahu bahwa ia mendapatkan proses khusus, tetapi ia tahu dari pengalamannya bahwa itu adalah proses yang jauh lebih rendah dalam berbagai hal,” tambah Fatima.
Tim pengacara juga mempertanyakan mengapa tidak ada penilaian risiko yang dilakukan ketika keputusan ini diambil. Mereka berpendapat bahwa pencabutan perlindungan tanpa pertimbangan yang matang dapat membahayakan nyawa Harry dan keluarganya. “Pertikaian ini sama dengan berjuang untuk menyelamatkan hidupnya,” kata tim pengacara.
Putusan atas banding Pangeran Harry terhadap Kementerian Dalam Negeri Inggris mengenai pencabutan perlindungan diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. Sumber yang dekat dengan tim hukum menyatakan bahwa mereka “sangat optimis” mengenai hasil dari keputusan ini.
Kasus ini menyoroti kompleksitas posisi Pangeran Harry sebagai anggota keluarga kerajaan yang tidak lagi menjalankan tugas resmi, namun tetap menjadi target ancaman global.
Editor: Agung