DPR Panggil OCI Buntut Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari Viral

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak Oriental Circus Indonesia (OCI), pengacara, serta para korban sirkus, terkait viralnya kasus dugaan eksploitasi pemain sirkus Taman Safari.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut penting untuk menanggapi kasus yang sudah berlangsung selama 28 tahun, baik dari pihak korban maupun dugaan eksploitasi anak oleh OCI.

Setelah mendengar keterangan dari korban dan pihak OCI, Sahroni menyimpulkan bahwa korban menginginkan tanggung jawab dari pengelola sirkus. Namun, menurut pihak pengelola, tanggung jawab itu telah dipenuhi. Sahroni mencontohkan, salah satu korban bernama Hilda yang dikabarkan tidak mendapat perawatan setelah jatuh. “Namun, ternyata pihak pengelola memberikan perawatan yang memadai, bahkan sampai penerbangan dengan biaya 36 juta,” jelas Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, pada Senin, 21 April 2025.

Sahroni juga menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut sulit dilakukan karena kasus ini sudah terlalu lama dan dianggap kadaluarsa menurut hukum perdagangan.

“Kasus ini sudah 35 tahun, jadi menurut aturan hukum, ini sudah tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Namun, Sahroni juga mengakui adanya tuntutan keadilan dari pihak korban yang perlu diselesaikan. “Mereka berharap ada keadilan, karena dulu mereka merasa dieksploitasi,” tambahnya. Mengenai masalah eksploitasi, Sahroni menjelaskan bahwa pelatihan dalam sirkus memang keras dan terkadang terlihat seperti pelanggaran hak asasi manusia. “Namun, pelatihan itu bagian dari sirkus, memang begitu bentuknya,” lanjutnya.

Karena itu, Komisi III DPR ingin mendengarkan langsung keinginan kedua belah pihak—baik dari pengelola maupun para mantan pemain sirkus—agar tercapai titik tengah. “Saya minta waktu tujuh hari untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan serahkan pada proses hukum yang akan kami awasi,” tegas Sahroni.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah banyak mantan pemain dan kru sirkus OCI mengungkapkan perlakuan buruk yang mereka alami, seperti dugaan eksploitasi kerja, penyiksaan fisik, hingga tekanan mental selama bertahun-tahun. Pada awal 2025, laporan investigasi mengungkapkan bahwa banyak dari mereka dieksploitasi sejak kecil, dipaksa tampil berulang kali, kehilangan hak atas pendidikan, dan hidup dalam sistem kontrol ketat.

Nama Taman Safari Indonesia (TSI) pun ikut terangkat, karena mereka pernah bekerja sama dengan OCI. Namun, TSI menegaskan bahwa kolaborasi tersebut sudah lama berakhir dan mereka tidak ingin dikaitkan dengan masalah internal OCI.

Editor: Agung