Pemprov DKI Tebus 117 Ijazah Siswa dari Sekolah

Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui kerja sama dengan Baznas Bazis DKI menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan kepada 117 lulusan pada Tahap I, dengan total nilai bantuan mencapai Rp596.422.200.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, pada Jumat 25 April 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Baznas Bazis DKI, Koordinator Baznas Bazis Tingkat Kota, perwakilan dari Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah, para kepala sekolah, serta para lulusan penerima manfaat.

Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim atau biasa disapa Chico Hakim, menyampaikan bahwa program penebusan ijazah ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemprov DKI terhadap masa depan anak-anak Jakarta.

“Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan. Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” kata Chico Hakim.

Program bantuan penebusan ijazah ini menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi. Dengan bantuan ini, para lulusan dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.

Chico menambahkan, program ini akan dilanjutkan dengan Tahap II. Rencananya bantuan tahap kedua menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025.

Editor: Agung