
J5NEWSROOM.COM, Yogyakarta – Bank Indonesia menyelenggarakan International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-3 di Yogyakarta, Senin (28/4/2025). Konferensi ini mengangkat tema Transformasi Artificial Intelligence (AI) di Sektor Keuangan, dengan fokus pada dampak teknologi AI terhadap inovasi produk keuangan, pengelolaan kelembagaan, serta regulasi dan tata kelola bank sentral di era digital.
Kegiatan ini mempertemukan para peneliti, akademisi, serta praktisi dari dalam dan luar negeri di bidang hukum, kelembagaan, ekonomi, dan kebanksentralan. Tahun ini, panitia berhasil menjaring 258 makalah dari 30 negara di Asia, Eropa, dan Afrika.
Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menyampaikan bahwa pemanfaatan AI di sektor keuangan menawarkan banyak manfaat, namun juga membawa tantangan yang perlu diantisipasi secara hati-hati. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, keandalan sistem, etika, serta perlindungan data dan hak konsumen dalam pengembangan teknologi ini.
“Prinsip-prinsip tersebut, meskipun sudah dikenal dalam kerangka regulasi keuangan, harus disesuaikan dengan karakteristik AI yang unik,” ujar Juda.
Ia menambahkan, terdapat empat strategi utama untuk memastikan AI dapat dimanfaatkan secara optimal dalam transformasi sektor keuangan. Strategi tersebut mencakup penguatan tata kelola, peningkatan manajemen risiko, pengelolaan data yang kuat, serta mitigasi risiko yang ditimbulkan dari pihak ketiga.
Sejumlah akademisi dan praktisi dari berbagai negara turut berbicara dalam konferensi ini. Mereka menyoroti pentingnya kesiapan industri keuangan menghadapi kemajuan teknologi dan menekankan perlunya penerapan prinsip etika serta tata kelola yang baik dalam penggunaan AI.
Konferensi ini diharapkan menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan strategis dalam pengembangan regulasi dan kebijakan keuangan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Editor: Agung

