
J5NEWSROOM.COM, Sebanyak 120 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 1446 H/2025 resmi dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Selasa, 29 April 2025. Mereka akan mendampingi 7.962 jemaah haji dari Jakarta dalam melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya pelayanan yang sepenuh hati dari para petugas kepada jemaah haji. “Petugas harus melayani dengan sebaik-baiknya, bukan malah membiarkan jemaah yang melayani petugas,” ujarnya, menambahkan bahwa ibadah haji merupakan ujian yang memerlukan kesiapan fisik dan mental.
Pramono juga mengingatkan petugas untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka selama bertugas, agar bisa memberikan dukungan maksimal kepada jemaah haji selama ibadah.
Ia menegaskan bahwa para petugas haji adalah representasi dari kualitas pelayanan Pemprov DKI Jakarta, dan untuk itu, mereka harus menjalankan tugas dengan tulus dan ikhlas. “Saya ingin kalian kembali dengan selamat, tanpa kekurangan, dan membawa berkah,” ujar Pramono menutup arahannya.
Editor: Agung