Realisasi Investasi Batang Triwulan Pertama 2025 Turun Jadi Rp1,63 Triliun

Lokasi pembangunan gedung perusahaan yang melanggar tata ruang dipasang garis pembatas oleh Satpol PP. (Foto: Dok Diskominfo Batang)

J5NEWSROOM.COM, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat realisasi investasi sebesar Rp1,63 triliun pada triwulan pertama tahun 2025, berasal dari 324 laporan proyek yang tersebar di wilayah tersebut. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang mencapai Rp2,7 triliun.

Penurunan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang Margo Santoso melalui Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Sri Cahyaningrum. Ia menjelaskan bahwa posisi Batang dalam peringkat realisasi investasi di Jawa Tengah turun ke posisi keempat, digeser oleh Kabupaten Demak yang melaporkan proyek jalan tol dengan nilai besar.

Meski mengalami penurunan, pihak DPMPTSP Batang tetap optimistis target investasi tahun ini bisa tercapai, mengingat masih ada perusahaan yang belum melaporkan realisasi investasinya. Sayangnya, ada juga perusahaan yang sudah melapor namun dengan nilai realisasi nol. Sri mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasi secara rutin bisa mendapatkan sanksi, termasuk pencabutan izin jika empat kali berturut-turut tidak menunjukkan angka investasi.

Ia menekankan bahwa laporan investasi tidak hanya berupa pembangunan besar, tapi juga pengadaan aset tetap seperti peralatan kantor, yang meski kecil nilainya tetap wajib dilaporkan. Perusahaan yang tidak melapor akan terdeteksi dalam sistem dan menjadi objek pengawasan pemerintah.

Selain itu, terdapat pula kasus perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang menempati lokasi yang melanggar tata ruang. Setelah dilakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Investasi, Satpol PP menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan memasang garis penyegelan dan menghentikan sementara aktivitas perusahaan karena tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang untuk menjaga ketertiban investasi serta memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Agung