Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Batam, Tak Layak Jalan KIR Mati

Truk maut yang menewaskan satu orang pengendara motor di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Tribun Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Simpang Lampu Merah Vitka, Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mengungkap fakta bahwa truk penyebab kecelakaan tidak layak jalan. Truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BP 8094 ZH tersebut tercatat tidak lagi memiliki uji kelayakan kendaraan (KIR) yang aktif sejak 29 Juni 2024.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 17.50 WIB. Truk diduga hilang kendali dan menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan setelah melompati pembatas jalan. Satu pengendara tewas di tempat, sementara tiga lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal diketahui berinisial CNP (22), pengendara sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA. Korban luka, termasuk seorang pelajar, kini dirawat di Rumah Sakit BP Batam (RSBP) Sekupang.

“Pengemudi dan kernet sudah kami amankan, keduanya juga telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari alkohol maupun narkoba,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, Sabtu (3/5/2025).

Afiditya menambahkan, dari hasil pemeriksaan, truk tersebut belum menjalani uji KIR sejak Desember 2023. Masa berlaku terakhir diketahui habis pada Juni 2024. “Perusahaan tempat sopir bekerja sudah kami undang untuk klarifikasi,” ujarnya.

Menanggapi kejadian ini, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan berat yang tidak memenuhi standar operasional. Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Dishub Batam, Salim, melalui sambungan telepon di hadapan awak media pada Senin (5/5/2025).

“Saya perintahkan untuk lakukan pengecekan menyeluruh. Truk yang tak layak jalan jangan sampai berkeliaran lagi. Ambil tindakan normatif jika ditemukan pelanggaran,” kata Amsakar.

Salim membenarkan bahwa truk tersebut memang sudah tidak tercatat dalam daftar kendaraan dengan KIR aktif. “Iya Pak, KIR-nya mati tahun lalu,” ujarnya menjawab Amsakar dalam percakapan telepon tersebut.

Pemerintah Kota Batam menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan pengawasan kendaraan berat, baik dari aspek teknis kendaraan maupun kesiapan sumber daya manusia. Amsakar menegaskan agar Dishub tidak lengah dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar laik jalan.

“Yang jelas, jangan sampai ada kendaraan yang tidak layak tetapi tetap beroperasi,” kata Amsakar. “Siap Pak,” jawab Salim menutup percakapan.

Editor: Agung