
J5NEWSROOM.COM, Ketua Dewan Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta Swasono, menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia dirancang oleh Mohammad Hatta atau Bung Hatta dengan berlandaskan pada nilai kebersamaan dan gotong royong. Gagasan tersebut menjadi fondasi dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Seminar Nasional bertajuk “Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta sebagai upaya Mewujudkan Keadilan” yang digelar secara hybrid pada Sabtu, 10 Mei 2025, Meutia menyampaikan bahwa Bung Hatta merancang sistem ekonomi nasional berbasis ekonomi rakyat, dan koperasi menjadi bentuk usaha yang sesuai dengan semangat gotong royong.
“Bung Hatta mendesain Sistem Ekonomi Nasional dalam Undang Undang Dasar 1945 yang berdasar ekonomi rakyat dan bangun usaha yang tepat adalah Koperasi, karena prinsip kebersamaan dan wujud gotong royong,” ujarnya.
Meutia menjelaskan bahwa pemikiran Bung Hatta tidak sekadar mengadopsi dari ideologi negara lain. Bung Hatta telah mempelajari berbagai sistem ekonomi dunia seperti kapitalisme, liberalisme, dan komunisme. Namun, ia menyimpulkan bahwa koperasi, sebagai cerminan demokrasi ekonomi Indonesia, paling sesuai dengan nilai dan kehidupan masyarakat Indonesia.
“Jadi beliau mempunyai buku-buku tebal tentang kapitalisme, liberalisme dan komunisme, tapi beliau mengatakan yang cocok adalah demokrasi asli Indonesia, itu adalah koperasi yang beliau ciptakan, ekonomi rakyat dan kooperasi. Desain ini asli pemikiran Bung Hatta,” terang Meutia.
Lebih lanjut, Meutia menekankan bahwa nilai musyawarah mufakat dan gotong royong telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama. Nilai-nilai inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran Bung Hatta dalam merumuskan arah kebijakan ekonomi bangsa.
“Jadi konsep yang beliau bangun bukan asal comot dari pendapat orang, atau karena ingin meniru-niru negara lain, tapi karena ada prinsip yang cocok dengan kehidupan orang Indonesia, yang sejak berabad-abad yang lalu sudah hidup, yaitu suasana gotong royong, musyawarah mufakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Meutia juga mengutip pepatah Minangkabau, “Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik,” sebagai cerminan nilai kebersamaan yang menjadi jiwa masyarakat Indonesia.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa prinsip gotong royong dan musyawarah tidak hanya penting di masa lalu, tetapi juga harus menjadi dasar dalam membangun masa depan ekonomi bangsa.
“Jadi kesepakatan itu, musyawarah mufakat itu sangat penting, dan itulah kebersamaan,” pungkasnya.
Editor: Agung

