
J5NEWSROOM.COM, Penerapan sistem pengelompokan jemaah haji model syarikah oleh pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2025 memicu kebingungan dan ketidaknyamanan di kalangan jemaah Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanul Haq, meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem ini.
Kiai Maman menilai kebijakan tersebut mengacaukan pengelompokan kloter yang telah dirancang sejak dari Tanah Air. Banyak jemaah yang terpisah dari pasangan maupun pendamping lansia, yang seharusnya mendampingi selama ibadah berlangsung. Ia menegaskan bahwa evaluasi segera perlu dilakukan untuk mencegah gangguan terhadap kenyamanan ibadah jemaah.
Sebelumnya, jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yakni Mashariq. Namun, pada tahun ini, delapan syarikah ditunjuk untuk melayani jemaah Indonesia. Kiai Maman mempertanyakan dasar kebijakan ini serta kesiapan Kementerian Agama dalam mengantisipasi dampak dari perubahan tersebut.
Legislator dari Fraksi PKB ini menyarankan agar jika sistem delapan syarikah tetap dipertahankan, maka pembagian tanggung jawab dilakukan berdasarkan wilayah asal jemaah di Indonesia. Ia menilai sistem saat ini yang melibatkan lebih dari satu syarikah untuk satu daerah justru membingungkan jemaah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di lapangan, seperti jemaah yang belum dijadwalkan berangkat justru diminta berangkat mendadak, atau sebaliknya. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan perencanaan.
Komisi VIII DPR pun mendesak Kementerian Agama dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk segera bernegosiasi dengan otoritas Arab Saudi guna mencari solusi. Kiai Maman menekankan perlunya negosiator yang cakap dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas permasalahan yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa Komisi VIII tidak dapat menerima apabila penggunaan delapan syarikah justru membuat jemaah Indonesia menderita dalam menjalankan ibadah haji.
Editor: Agung

