
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Konflik berkepanjangan yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan jalan keluar. Dua tokoh sentral dalam polemik internal organisasi tersebut, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati penyelenggaraan Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan yang berlangsung Jumat (16/5/2025) malam, setelah proses negosiasi intensif yang difasilitasi anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Pertemuan itu berujung pada penandatanganan Kesepakatan Jakarta, sebuah dokumen bermaterai yang menjadi simbol komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry Ch Bangun, Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023. Ia menambahkan, PWI yang memiliki sekitar 30.000 anggota, dengan 20.000 di antaranya telah tersertifikasi, siap kembali menjalankan program peningkatan kompetensi jurnalis di seluruh Indonesia.
Zulmansyah Sekedang, Ketua Umum hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada Agustus 2024, menyambut baik tercapainya kesepakatan ini. “Ini hasil luar biasa, tonggak sejarah bagi PWI. Semoga kita kembali bersatu sesuai nama organisasi kita: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.
Proses Rekonsiliasi
Proses perundingan berlangsung sekitar empat jam, diwarnai perdebatan sengit namun tetap dalam semangat persahabatan. “Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas dalam prinsip, namun keduanya memiliki kebesaran hati dan tanggung jawab tinggi untuk masa depan PWI,” kata Dahlan Dahi.
Sebelum pertemuan tatap muka, diskusi mengenai poin-poin krusial telah dilakukan melalui sambungan telepon. Masukan juga dihimpun dari sejumlah tokoh senior PWI untuk memastikan proses rekonsiliasi berjalan inklusif dan bijak.
Kesepakatan Jakarta menegaskan bahwa penyelesaian konflik akan dilakukan melalui Kongres Persatuan yang bersifat menyeluruh dan inklusif. Panitia kongres akan dibentuk bersama oleh kedua pihak, terdiri atas Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dengan susunan sebagai berikut:
- SC (7 orang): ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat anggota.
- OC (14 orang): terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta perwakilan bidang persidangan, pendanaan, akomodasi, dan transportasi. Masing-masing pihak akan mengusulkan enam nama untuk OC.
Pencalonan Terbuka
Poin penting lainnya dalam kesepakatan adalah keterbukaan pencalonan Ketua Umum. Seluruh anggota biasa PWI memiliki hak mencalonkan diri. Jika terdapat hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan tersebut akan dihapuskan melalui mekanisme yang disepakati bersama dalam semangat persaudaraan dan keikhlasan.
Dengan ditandatanganinya dokumen Kesepakatan Jakarta oleh Hendry, Zulmansyah, dan Dahlan sebagai saksi, PWI kini diharapkan dapat kembali fokus menjalankan mandat organisasinya secara utuh, inklusif, dan profesional.
Editor: Agung
