Ketua Umum Yayasan BP3KR Huzrin Hood Minta Pemprov Kepri Lebih Pro Rakyat

Ketua Umum Yayasan BP3KR Huzrin Hood bersama dengan para tokoh Melayu di Tanjungpinang. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Peringatan hari Marwah Provinsi Kepri ke 23 tahun 2025, digelar sederhana, Kamis (15/5/2025). Berbeda dengan peringatan tahun sebelumnya, peringatan kali ini hanya menghadirkan refleksi perjalanan Provinsi Kepri, diskusi, ramah tamah di Nelayan Restoran dan beberapa kegiatan sosial.  

Ketua Umum Yayasan BP3KR (Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau), Huzrin Hood mengatakan, BP3KR akan terus mengawal proses pembangunan daerah. Sebagai salah seorang pejuang pembentukan Provinsi Kepri, Huzrin menilai ada beberapa kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, maupun Kabupaten/kota se Kepri selama ini terkesan belum berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Akhirnya, imbas kebijakan tersebut, rakyat terkena dampak. Contoh kebijakan tersebut, tertuju pembangunan pusat pemerintahan Pemprov Kepri ke pulau Dompak. Dari sisi pembangunannya, tentu dinilai bagus. Karena aktivitas pemerintahan terpusat di suatu lokasi.

Namun, dari sisi kepentingan masyarakatnya, pembangunan membuat rakyat rugi. “Kita bisa lihat selama ini, aktivitas pemerintahan Pemprov Kepri di Dompak, Pemko Tanjungpinang di Senggarang, Pemkab Bintan di Bintan Buyu. Lantas, apa yang diperoleh rakyat, terutama pelaku Usaha Kecil? Mereka harus tertatih mencari peluang baru,” kata Huzrin, saat menyampaikan kata sambutan kegiatan diskusi Peringatan Hari Marwah tahun 2025, di Ballroom Hotel Asrama Haji Tanjungpinang, Kamis (15/5/2025).

Cita-cita dan tujuan pembentukan provinsi Kepri, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbekal semangat inilah, katanya Kepulauan Riau harus berdiri sendiri tanpa campur tangan Pemprov Riau saat itu. Bersama para pejuang pembentukan provinsi Kepri, dan rakyat Kepri, mendesak Provinsi Riau rela melepas Kepri, yang awalnya salah satu wilayah kabupaten di Riau.

Perjuangan tidak sampai disitu, bersama rakyat Kepri, berjuang di tingkat pusat. Rakyat Kepri mendesak DPR-RI, Kementerian terkait serta Lembaga lainnya, segera mengesahkan pembentukan Provinsi Kepri. Akhirnya, perjuangan itu membuahkan hasil.

“Provinsi Kepri terbentuk. Hasil pemekaran Provinsi induk Riau. Hingga saat ini, provinsi Kepri telah memasuki umur 23 tahun,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, pria yang juga pernah menjabat Bupati Kepri dan Ketua DPRD Kepri (sebelum Provinsi Kepri terbentuk-red) ini, berharap dalam membuat kebijakan dan menetapkan rencana pembangunan daerah, Pemprov Kepri beserta Pemkab/Pemko, benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Rencana pembangunan yang mengarah belum berpihak rakyat, jangan dulu dilaksanakan. “Kita melihat masih banyak rakyat Kepri, khususnya yang jauh dari pusat kota, membutuhkan perhatian. Terlebih, daerah Kepri mayoritas wilayah perairan. Mari kita fokus untuk memberi perhatian kepada mereka,” katanya.

Editor: Agung