
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan dua nama untuk menempati posisi strategis di Kementerian Keuangan, yaitu Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai.
Penunjukan itu disampaikan usai pertemuan antara Presiden dan Bimo Wijayanto, Komisaris PT Phapros Tbk, di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam pernyataannya kepada media, Bimo menyebut bahwa ia dan Letjen TNI Djaka Budi Utama telah menerima mandat untuk bergabung ke dalam struktur Kemenkeu RI.
Meski belum secara resmi diumumkan, Bimo disebut-sebut akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, sementara Letjen Djaka akan mengisi posisi yang sebelumnya dipegang Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai.
Bimo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan khusus mengenai upaya pembaruan sistem perpajakan serta penguatan penerimaan negara. Menurutnya, Presiden menekankan pentingnya akuntabilitas dan independensi dalam sistem perpajakan demi mendukung berbagai program nasional.
Terkait pelantikan, Bimo mengatakan masih menunggu arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun ia memberi isyarat bahwa proses pelantikan kemungkinan besar dilakukan dalam waktu dekat, bahkan mungkin pada pekan ini.
Editor: Agung