BPKH dan Bank Muamalat Luncurkan Kartu Haji Indonesia untuk Permudah Transaksi Jemaah

Peluncuran Kartu Haji Indonesia. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Muamalat Indonesia resmi memperkenalkan Kartu Haji Indonesia (KHI), sebuah inovasi untuk memudahkan jemaah haji dalam melakukan transaksi keuangan baik di Tanah Suci maupun di Tanah Air. Kartu ini ditujukan bagi nasabah yang telah melunasi biaya haji atau telah memiliki porsi keberangkatan.

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menyebutkan bahwa KHI merupakan sarana hijrah keuangan bagi jemaah haji, yang dirancang agar aman, nyaman, dan efisien digunakan. Selain sebagai alat transaksi dan penarikan tunai, kartu ini juga dapat digunakan sebagai identitas dan kenangan spiritual usai berhaji.

KHI juga diharapkan dapat digunakan untuk pembayaran living cost selama di Arab Saudi, sehingga kebutuhan uang tunai dalam mata uang Riyal bisa ditekan. Imam menambahkan, penggunaan KHI turut mendukung kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang mendorong transaksi nontunai di kalangan jemaah haji.

Dengan desain bertema Masjidil Haram, kartu ini memiliki nilai spiritual sekaligus ekonomi. KHI juga mendukung transaksi online dan luar negeri dengan fitur keamanan tinggi, teknologi nirsentuh, serta jaringan Visa internasional. Penggunaannya pun didukung dengan subsidi tarik tunai dan belanja di Arab Saudi, serta fitur donasi Ziswaf di ATM Bank Muamalat.

Peluncuran KHI menjadi bagian dari sinergi berkelanjutan antara BPKH dan Bank Muamalat, sekaligus menyemarakkan Milad ke-33 Bank Muamalat. Kartu ini juga telah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, menunjukkan komitmen Bank Muamalat dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor: Agung