
J5NEWSROOM.COM, Batam – Proses hukum yang menjerat Anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, dipastikan masih terus berjalan. Hal itu ditegaskan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyusul dugaan kasus penipuan dan pemerasan yang melibatkan sang politisi muda PDI – Perjuangan Kota Batam.
“Masih dalam proses sampai saat ini. Karena dalam laporan tersebut terdapat indikasi-indikasi yang harus kami dalami. Penyelidikan masih berlanjut dan ada rangkaian yang perlu dilengkapi,” ungkap Zaenal, Jumat (23/5/2025).
Pernyataan tersebut menanggapi kabar adanya permohonan pencabutan laporan dan upaya damai antara Mangihut dengan korban. Meski begitu, Zaenal menegaskan bahwa langkah damai tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tetap kami proses. Penegakan hukum tidak berhenti meskipun ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan,” tegas Kapolresta.
Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Di sisi lain, Mangihut Rajagukguk juga menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik yang mencuat dari kasus ini.
Mangihut kembali dimintai keterangan dalam rapat tertutup BK, pada Kamis (22/5/2025). Pemeriksaan itu dilakukan selama kurang lebih satu jam.
“Benar, agendanya mendengarkan keterangan lanjutan dari Mangihut. Ini menjadi bagian dari tahapan paling akhir sebelum kami menyampaikan hasilnya,” ujar Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadli, Jumat (23/5/2025).
Fadli menjelaskan, pemeriksaan hari ini tidak berbeda jauh dari sebelumnya, namun ada tambahan informasi yang dicatat timnya. Total sudah tujuh orang yang dimintai keterangan dalam sidang etik ini, termasuk Mangihut, pelapor, serta lima hingga enam saksi dari berbagai kalangan.
“Mulai dari kuasa hukum, rekanan perusahaan, satu ketua fraksi, mahasiswa, hingga simpatisan. Semua sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” jelas politisi PPP itu.
“Kita punya waktu 30 hari kerja, tapi target kami paling lambat pekan depan sudah tuntas dan diumumkan dalam forum musyawarah,” pungkas Fadli.
Editor: Agung

