Karhutla Sebabkan Kerugian Negara Hingga Rp18 Triliun

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp18 triliun. Kerugian tersebut meliputi dampak terhadap kesehatan, kerusakan ekosistem, dan gangguan terhadap aktivitas ekonomi nasional.

“Masalah karhutla tidak hanya soal api dan kabut asap, namun juga menyangkut kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara,” ujar Hanif dalam kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan, yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pemegang izin usaha di bidang kehutanan maupun perkebunan yang lalai dalam mencegah kebakaran. Pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada pemegang konsesi di wilayah Sumatera bagian selatan, termasuk di Sumsel yang memiliki area konsesi seluas lebih dari 5 juta hektar. Evaluasi terhadap kesiapan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sumber daya manusia, peralatan, hingga pendanaan.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi karhutla akibat kelalaian. Negara sudah terlalu sering menanggung kerugian besar akibat hal ini,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta koordinasi dengan para pelaku usaha di sektor sawit menjadi kunci penting dalam pengendalian karhutla.

“Masalah ini harus dihadapi dengan kerja sama yang serius, komitmen bersama, serta penegakan hukum yang konsisten. Tanpa hal itu, kerugian akan terus berulang,” pungkas Hanif.

Editor: Agung