Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Daring, Roy Suryo: Ada Indikasi Tekanan Politik dan Finansial

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam surat dakwaan perkara judi daring (judol) yang kini tengah disidangkan. Ia disebut menerima bagian keuntungan dari sejumlah situs judi daring yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Meski telah membantah secara tegas keterlibatannya, publik tampak masih mempertanyakan peran Budi Arie dalam perkara tersebut.

Pakar telematika Roy Suryo menilai terdapat indikasi adanya kekuatan besar yang berupaya memengaruhi jalannya proses hukum. Dalam pernyataannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Sabtu (24/5/2025), Roy mengungkapkan bahwa salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, sempat disebut ingin mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).

“Konon ada percakapan WhatsApp yang menunjukkan niat untuk revisi BAP. Kalau ini benar, berarti ada tekanan kuat, baik secara politik maupun finansial,” ujar Roy.

Menurut mantan anggota DPR itu, perubahan BAP bisa saja terjadi selama belum masuk tahap kesaksian di persidangan. Namun, jika terjadi karena tekanan, hal ini menjadi catatan serius dalam proses penegakan hukum.

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut bersama empat terdakwa utama lainnya, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka diduga menerima dana sebesar Rp15,3 miliar sebagai imbalan agar sejumlah situs judi daring tidak diblokir oleh pemerintah. Dana tersebut kemudian dibagikan sebagai bentuk komisi kepada pihak-pihak terkait.

Menanggapi penyebutan namanya dalam dakwaan, Budi Arie memilih merespons singkat saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/5/2025).

“Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur. Selesai,” kata Budi Arie.

Editor: Agung