
J5NEWSROOM.COM, Ketegangan antara pemerintahan Presiden Donald Trump dan Universitas Harvard memuncak dengan ancaman pembatalan seluruh kontrak federal yang melibatkan universitas tersebut. Komisioner Federal Acquisition Service, Josh Gruenbaum, mengirim surat kepada lembaga-lembaga federal untuk meninjau kembali kontrak yang dimiliki bersama Harvard dan mengakhiri kerja sama jika dianggap tidak vital, serta mencari alternatif penyedia jasa lain.
Diketahui bahwa total nilai kontrak yang dipertimbangkan mencapai sekitar 100 juta Dolar AS. Pemerintah AS menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian kontrak dengan prioritas strategis nasional.
Surat yang pertama kali diungkap New York Times itu memberi batas waktu hingga 6 Juni bagi lembaga pemerintah untuk melaporkan status kontrak mereka dengan Harvard. Di saat bersamaan, Trump terus melontarkan kritik keras terhadap Harvard dan universitas besar lainnya, yang ia tuding gagal menanggapi isu antisemitisme serta terlalu condong pada agenda keberagaman yang dianggap berpihak pada ideologi kiri.
Selain Harvard, universitas lain seperti Columbia, Cornell, dan Northwestern juga menjadi sasaran tekanan agar mengubah kebijakan mereka. Situasi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kebebasan akademik dan potensi intervensi politik dalam dunia pendidikan tinggi.
Pada hari Selasa, Menteri Luar Negeri Marco Rubio memerintahkan penghentian wawancara visa pelajar di seluruh kedutaan besar AS. Langkah ini diiringi kebijakan baru untuk memperketat pemeriksaan latar belakang, termasuk aktivitas media sosial calon pelajar asing.
Selain pembekuan dana riset senilai lebih dari 2,6 miliar dolar, pemerintah juga telah melarang penyaluran dana baru ke Harvard. Trump bahkan menyerukan pencabutan status bebas pajak universitas tersebut, sebuah tindakan yang berpotensi memengaruhi keuangan Harvard secara signifikan, meskipun universitas itu diketahui memiliki dana abadi sebesar 53 miliar Dolar AS.
Editor: Agung

