
J5NEWSROOM.COM, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Batam melaksanakan penanaman jagung di Pantai Tiga Putri, Rempang Cate, Kecamatan Galang, Rabu (28/5/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Batam, Dr. I Ketut Kasna Dedi, dengan melibatkan kelompok tani binaan Kejari Batam. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Forkopimda Kota Batam serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Jaksa Mandiri Pangan” untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan. Menurutnya, Ini adalah bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden di bidang ketahanan pangan.
“Kami juga menyalurkan bantuan berupa benih dan pupuk senilai Rp 24 juta kepada kelompok tani binaan,” ujar Kajari Kasna Dedi, disela-sela acara.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, yang turut hadir menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Penanaman jagung ini adalah langkah konkret untuk mendukung swasembada pangan nasional. Selain itu, saat ini Kejari Batam juga tengah menyelidiki kasus mafia pupuk yang merugikan petani,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Jaksa Agung yang sebelumnya telah dijalankan di Jawa Barat dan kini menyasar wilayah Rempang, Batam.
Turut hadir dalam acara ini Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, perwakilan TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Bakamla, hingga perwakilan PT. Makmur Elok Graha dan para kelompok tani.
Acara ditutup dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Forkopimda dan kelompok tani pada pukul 09.45 WIB, dan resmi berakhir pukul 10.30 WIB.
Editor: Agung