Otto Hasibuan Tegaskan Dukungan UMKM Lewat Penguatan HAKI

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan bersama jajaran pengurus Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Akumandiri. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menerima kunjungan dari Asosiasi Industri UMKM Akumandiri pada Rabu, 28 Mei 2025 di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta. Pertemuan ini membahas pentingnya pemahaman pelaku UMKM terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta peluang kerja sama dalam program pemberdayaan narapidana melalui pelatihan wirausaha.

Ketua Umum Akumandiri, Hermawati Setyorinny, menyampaikan bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya HAKI. Ia berharap melalui audiensi ini, pemerintah dapat turut memperluas informasi dan sosialisasi seputar HAKI, termasuk dalam kegiatan pelatihan di lembaga pemasyarakatan. Hermawati juga menyoroti pentingnya kurikulum wirausaha praktis bagi para narapidana agar mereka siap berwirausaha setelah menyelesaikan masa hukuman.

Ia menggarisbawahi lemahnya implementasi program HAKI di lapangan yang kerap tidak disertai pendampingan yang memadai. Menurutnya, banyak pelaku UMKM tidak memahami prosedur hukum dan regulasi, sehingga rentan terhadap pelanggaran hukum. Karena itu, ia mendorong tidak hanya edukasi wirausaha, tetapi juga penyuluhan aspek legalnya.

Menanggapi hal tersebut, Otto Hasibuan menyatakan akan memfasilitasi koordinasi lintas kementerian agar program HAKI dapat lebih efektif menjangkau pelaku UMKM. Ia menegaskan peran Kemenko sebagai penghubung dengan kementerian teknis. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, menambahkan bahwa pelaku UMKM dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum di daerah untuk sosialisasi HAKI.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin, yang memastikan pihaknya akan terus membangun sinergi agar program HAKI menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil.

Dalam pertemuan ini, Hermawati didampingi oleh sejumlah pengurus Akumandiri, termasuk Ketua Bidang Hukum, Advokasi dan HAKI Dyah Probondari, Dewan Pembina Didik Meiko, serta perwakilan dari DPW Jawa Barat dan Banten. Pertemuan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara pemerintah dan pelaku UMKM untuk perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Editor: Agung