Kemenag Jabar Tegaskan Tidak Bisa Fasilitasi Visa Haji Furoda

Jemaah haji khusus Indonesia tiba di Bandara Taif. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam, membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya dapat memfasilitasi penerbitan visa untuk haji furoda. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ajam menyatakan bahwa baik dirinya maupun Kanwil Kemenag Jabar tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa haji, termasuk untuk haji khusus dan furoda. Ia menegaskan bahwa semua visa haji reguler untuk jemaah asal Jawa Barat sudah selesai diterbitkan, sementara penerbitan visa haji oleh Pemerintah Arab Saudi telah resmi ditutup sejak 28 Mei 2025.

Sementara itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) melalui surat edaran tertanggal 27 Mei 2025 juga menegaskan bahwa kewenangan penerbitan visa furoda sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi dan tidak bisa dilakukan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Amphuri menyarankan agar anggota yang sebelumnya berniat memberangkatkan jemaah furoda menyampaikan kondisi tersebut kepada jemaah dan menyelesaikan perjanjian sesuai kontrak yang berlaku, serta menyarankan untuk beralih ke pendaftaran haji khusus.

Editor: Agung