
J5NEWSROOM.COM, Jerman tengah mempersiapkan kebijakan baru untuk mengenakan pajak sebesar 10 persen kepada perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook. Menteri Kebudayaan Jerman, Wolfram Weimer, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai meraup keuntungan besar dari bisnis di Jerman, namun minim kontribusi kepada negara.
Menurut Weimer, perusahaan digital raksasa itu telah memanfaatkan media, budaya, dan infrastruktur Jerman, tetapi nyaris tidak membayar pajak secara proporsional. Selain pajak, pemerintah juga mempertimbangkan opsi agar perusahaan-perusahaan ini memberikan sumbangan secara sukarela. Usulan kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama sejumlah pejabat, sambil menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan terkait.
Meski belum menjadi kebijakan resmi, rencana ini mengikuti jejak sejumlah negara seperti Inggris, Prancis, Italia, dan India yang telah lebih dulu menerapkan pajak digital. Jika diterapkan, Jerman bisa memicu ketegangan dagang baru dengan Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump sebelumnya sudah mengingatkan agar negara lain tidak memungut pajak dari perusahaan teknologi asal Amerika demi kepentingan mereka sendiri.
Sebagai langkah diplomatik, Kanselir Jerman Friedrich Merz dijadwalkan mengunjungi Washington untuk bertemu langsung dengan Presiden Trump guna membicarakan isu ini lebih lanjut.
Editor: Agung

