
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Jajaran Polsek Bintan Timur yang tergabung dalam Tim Macan Timur berhasil mengamankan seorang peria, di duga telah melakukakan penaniayaan berat terhadap mantan istri, di Jalan Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, mengakibatkan korban alami luka bagian perut dan tangan. Langsung di evakuasi ke RSUD Bintan, dengan menggunakan mobil ambulan milik rumah sakit tersebut.
Dari informasi yang di himpun, pelaku Dedi Ilham menganiaya korban menggunakan pisau dapur. Hingga mengenakan bagian perut dan tangan korban berinisial EW.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi melalui Panit Opsnal I Ipda Rayhan Aditya Ramadhan, S.Tr.K membenarkan kabar penangkapan penganiayaan tersebut, saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polsek Bintan Timur.
“Ya benar, palaku sudah kita amankan. Untuk motif penganiayaan itu, kita belum dapat memberikan keterangan. Saat ini masih kita periksa,” beber Rayhan saat di temui di Mapolsek Bintan Timur.
Pelaku sendiri diamankan kuranga dari 12 Jam setelah sempat hendak melarikan diri. Tim Macan Polsek Bintan Timur mengamankan pekaku tak jauh dari ke Tempak Kejadian Perkara (TKP), ketika pelaku sedang berada di rumah yang diduga rumah paman pelaku.
“Setelah dapat laporan, kita langsung mencari keberadaan pelaku. Sekitar Pukul 17.00 WIB kita mendapati keberadaan pelaku, langsung kita amankan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Rayhan.
Untuk kronologis dan motif pelaku, hingga tega menganiaya mantan istrinya itu, pihak Polsek Bintan Timur masih mendalami. Jika sudah selesai pemeriksaan akan diinfokan kembali.
“Masih kita dalam, biar kita kerja dulu. Nanti kalau sudah selesai akan kita sampaikan kronologis lengkapnya,” timpal Rayhan.
Editor: Agung

