KJRI Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 196 PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia

Inilah 196 PMI non-prosedural yang dipulangkan dari Malaysia ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Humas KJRI Johor)

J5NEWSROOM.COM, Dumai – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi proses deportasi sebanyak 196 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dari Malaysia ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (31/5/2025).

Para deportan diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai dengan pendampingan langsung dari tim KJRI Johor Bahru yang dipimpin oleh Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto. Mereka terdiri dari 99 laki-laki, 92 perempuan, 4 anak laki-laki, serta seorang bayi perempuan berusia satu tahun.

Jumlah ini menjadi yang terbesar sejak awal 2025 dalam proses fasilitasi deportasi oleh KJRI Johor Bahru. Sebanyak 150 PMI berasal dari Depo Imigrasi Machap Umboo, 40 dari Depo Imigrasi Kemayan, dan 6 orang lainnya sebelumnya ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

Menurut informasi yang dihimpun, sebagian besar dari mereka dideportasi karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian Malaysia.

Dalam pengarahan kepada para PMI di atas kapal, Konjen Sigit mengingatkan agar ke depan mereka mengikuti prosedur resmi jika ingin kembali bekerja di luar negeri. “Saya meminta agar PMI tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa visa kerja, izin resmi, dan kontrak yang sah,” ujar Sigit.

Setibanya di Pelabuhan Penumpang PT Pelindo Dumai, para PMI disambut langsung oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si. serta Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dalam sambutannya, Menteri P2MI menekankan pentingnya bekerja di luar negeri secara prosedural. Ia juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan pelindungan menyeluruh kepada PMI, baik yang prosedural maupun non-prosedural.

Gubernur Riau dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan terus bersinergi dengan Kementerian P2MI untuk memfasilitasi proses pemulangan dan reintegrasi para PMI.

Selain itu, Konjen Sigit turut memperkenalkan KSATRIA, sebuah chatbot berbasis WhatsApp yang dikembangkan KJRI Johor Bahru untuk memberikan layanan informasi dan pengaduan kepada para PMI. “Melalui KSATRIA, PMI dapat memperoleh informasi terkait pembuatan paspor, SPLP, dokumen kekonsuleran, serta mengadukan kasus seperti kekerasan, gaji tidak dibayar, dan sebagainya,” jelasnya.

KSATRIA dapat diakses melalui nomor +60105288040 dan sejak diluncurkan pada 2023, telah digunakan oleh 12.853 pengguna dengan rata-rata 300–500 orang per bulan.

Mengakhiri pernyataannya, Konjen RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung proses ini. “KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian P2MI, Pemprov Riau, BP3MI Riau, Lantamal Riau, serta Polres Dumai atas kerja sama dan koordinasi yang baik sehingga proses deportasi dapat berjalan lancar,” pungkasnya.

Editor: Agung