
J5NEWSROOM.COM, Keputusan pemerintah memperpanjang konsesi jalan tol dalam kota Cawang–Pluit–Tanjung Priok kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Jusuf Hamka sebelum masa kontraknya berakhir mendapat kritik dari akademisi. Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, menyayangkan langkah tersebut karena dinilai terlalu dini, mengingat konsesi baru akan berakhir pada Maret 2025, namun diperpanjang sejak 17 Juni 2020.
Anam menilai seharusnya pengelolaan jalan tol oleh pihak swasta secara jangka panjang dikurangi. Menurutnya, karena jalan tol menyangkut kepentingan publik, negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada sektor swasta yang cenderung berorientasi pada keuntungan.
Ia menyebut, pengelolaan swasta dapat memicu mahalnya tarif tol karena lebih mengutamakan profit dibanding pelayanan. Oleh karena itu, Anam mendorong agar pemerintah tidak takut mengevaluasi, bahkan mengambil alih pengelolaan jika ditemukan adanya kebijakan yang merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menilai seharusnya Jusuf Hamka sendiri bisa menolak perpanjangan kontrak jika itu melanggar aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa jika negara yang mengelola jalan tol, maka fokusnya lebih pada pelayanan, bukan keuntungan.
Editor: Agung

