Datangi Polresta Barelang, Ormas Lang Laut Batam Desak Proses Hukum Pelaku Fitnah Yan Fitri

Ormas Lang Laut Kepri saat mendatangi Polresta Barelang Batam, Rabu (4/6/2025). (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Ratusan anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lang Laut Kepulauan Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (4/6/2025). Massa menuntut pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang menimpa mantan Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah.

Aksi yang dipimpin Panglima Utama Lang Laut Suherman S.E., M.M. itu turut diikuti sejumlah tokoh adat dan masyarakat Melayu dari berbagai wilayah di Kota Batam.

“Kami datang untuk meminta keadilan dan menuntut agar oknum yang telah mencemarkan nama baik Dato’ Yan Fitri segera ditindak,” kata Suherman di lokasi aksi.

Menurut Suherman, pemberitaan salah satu media daring yang menyebutkan Yan Fitri terlibat dalam aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Kabupaten Lingga dinilai tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik tokoh masyarakat Melayu tersebut. Ia juga menuding adanya upaya dari pihak tertentu untuk menjatuhkan reputasi Yan Fitri.

“Kalau aparat tidak menindak, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” ujar Suherman.

Aksi massa tersebut diterima langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, yang membuka ruang diskusi dengan perwakilan Lang Laut. Zaenal menyampaikan bahwa proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik saat ini masih berjalan.

“Satuan Reserse Kriminal terus melakukan penyelidikan. Sejauh ini, tujuh orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli,” ujar Zaenal.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak Yan Fitri terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum.

Editor: Agung