
J5NEWSROOM.COM, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan apresiasinya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat.
Melalui unggahan di akun X pada Selasa, 10 Juni 2025, Susi menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden dan berharap agar jika masih ada izin tambang lain yang bermasalah, segera dihentikan pula.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat dokumen Amdal dan administrasi RKAB, serta sebagian besar wilayah konsesinya berada dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pengembangan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Namun Susi juga menyoroti masih adanya aktivitas tambang nikel di wilayah lain yang diklaim berjarak sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata utama Raja Ampat. Menurutnya, jarak itu tidak menjamin keamanan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa limbah tambang dan dampak kerusakan tetap bisa mencapai kawasan Raja Ampat, sehingga pengecualian atas dasar jarak sangat berisiko bagi ekosistem yang kini sedang mendapat perhatian publik.
Editor: Agung

