
J5NEWSROOM.COM, Kejaksaan Agung Republik Indonesia didorong untuk segera mengusut dugaan keberadaan jaringan mafia minyak ilegal yang diduga telah lama beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta (ASJ), Harda Belly, menyatakan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan disinyalir melibatkan sejumlah pejabat daerah, termasuk seorang kepala daerah berinisial T. Ia menyebut aktivitas ini telah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Sumsel, dan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Harda menilai bahwa pembiaran terhadap praktik semacam ini mencederai hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah. Ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap siapa dalang di balik operasi ilegal tersebut.
ASJ juga menyatakan kesiapannya untuk turut membantu proses penyelidikan dengan mengumpulkan informasi serta kesaksian dari masyarakat di lapangan. Harda menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai tokoh masyarakat dan aktivis di Muba yang siap memberikan keterangan apabila aparat serius membongkar kasus ini secara menyeluruh.
Ia turut meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, praktik minyak ilegal telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan dan berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut.
Editor: Agung

