Buni Yani Nilai Bantahan Tim Hukum Jokowi soal Ijazah Bertentangan dengan Akal Sehat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo didampingi tim hukumnya. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Peneliti media dan politik Buni Yani menanggapi pernyataan politikus senior PDIP, Beathor Suryadi, mengenai dugaan pencetakan ulang ijazah Presiden Joko Widodo di Pasar Pramuka. Menurutnya, bantahan apa pun dari Presiden ke-7 RI dan tim hukumnya atas informasi tersebut akan sulit dipercaya publik karena dinilai bertentangan dengan logika dan akal sehat.

“Bantahan apa pun yang akan dikemukakan pasti tidak akan dipercayai publik karena bertentangan dengan akal sehat,” tulis Buni Yani dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Minggu, 29 Juni 2025.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius pengakuan Beathor tersebut, bukan malah mengalihkan perhatian dengan memproses sejumlah tokoh yang bersuara kritis.

“Polisi jangan malah fokus mentersangkakan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, Eggi Sudjana, dan Kurnia,” ujar Buni.

Menurutnya, fakta-fakta yang kini berkembang seharusnya menjadi dasar kuat untuk pengusutan hukum lebih lanjut. Ia menyebut data dan pelaku yang terlibat masih bisa diidentifikasi dan diperiksa.

“Fakta-fakta ini sudah setengah matang yang seharusnya ditindaklanjuti bila sungguh ingin menegakkan kebenaran dan keadilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Beathor Suryadi mengungkap bahwa pencetakan ulang ijazah Jokowi didiskusikan dalam pertemuan antara tim dari Solo dan kader PDIP DKI Jakarta. Dari Solo hadir David, Anggit, dan Widodo, sementara dari Jakarta ada Denny Iskandar, Indra, dan Yulianto. Menurut Beathor, hanya Denny dan Widodo yang benar-benar mengetahui asal-usul dokumen tersebut.

Ia juga menyebut beberapa nama yang pernah melihat ijazah Jokowi, di antaranya Prasetyo Edi Marsudi, Juri Ardiantoro, dan M Syarif. Namun, Beathor menekankan bahwa tidak semua orang mampu mengenali keaslian dokumen, terlebih jika tak memiliki niat menyelidiki lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Editor: Agung