Pimpinan KPK Sudah Peringatkan Bobby Nasution dan Pejabat Sumut Dua Bulan Sebelum OTT

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution saat acara Korsup di Gedung Merah Putih KPK pada 28 April 2025. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dua bulan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terjadi, pihaknya telah memberi peringatan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, serta sejumlah pejabat Pemprov Sumut untuk tidak melakukan praktik korupsi. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa KPK melalui program Koordinasi dan Supervisi (Korsup) telah menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu area dengan risiko korupsi tinggi.

Dalam kegiatan Korsup yang berlangsung pada April 2025, KPK bersama pemerintah daerah termasuk Sumut membahas strategi pencegahan korupsi secara menyeluruh, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Budi menekankan bahwa sektor ini kerap menjadi celah praktik korupsi sehingga mendapat perhatian khusus dari lembaganya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, juga memberikan peringatan tegas dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang dihadiri langsung oleh Bobby Nasution, kepala daerah lain, dan jajaran DPRD Sumut pada 28 April 2025. Dalam kesempatan itu, Tanak menekankan pentingnya tanggung jawab moral para pejabat dan meminta mereka menjauhi praktik penyalahgunaan jabatan.

“Uang dari korupsi itu haram. Jangan sekali-kali merasa bangga dengan uang seperti itu,” kata Tanak. Ia menambahkan bahwa membangun daerah tanpa korupsi hanya membutuhkan komitmen untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan menjaga integritas.

Namun peringatan itu tampaknya tak diindahkan. Pada Kamis, 26 Juni 2025, KPK melakukan OTT dan menetapkan lima dari enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Efendi Siregar (Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora).

KPK menegaskan bahwa pencegahan korupsi akan terus dilakukan secara intensif di semua daerah, tidak hanya di Sumut, guna menutup peluang terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

Editor: Agung