BNN Musnahkan 600 Kg Narkoba di Kampung Boncos

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba seberat lebih dari 600 kilogram di lapangan PT Djarum, Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 2 Juli 2025. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika sejak April 2025, baik dari jaringan dalam negeri maupun luar negeri.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menjelaskan bahwa narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 279.873,90 gram sabu, 313.923,63 gram ganja, dan 508 butir ekstasi. BNN telah menetapkan 82 orang sebagai tersangka dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh BNN Pusat dan BNN Provinsi di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Martinus menambahkan bahwa BNN bersama Bea Cukai terus melakukan operasi darat guna memutus rantai suplai narkoba yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, jalur distribusi narkoba telah disisir secara ketat sejak dari pintu masuk hingga ke pasar gelap.

Pemusnahan narkoba dilakukan secara langsung di lokasi dengan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi agar tidak meninggalkan residu berbahaya.

Editor: Agung