
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya menuntaskan perkara dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara yang melibatkan pejabat diduga orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Hal ini disampaikan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyusul banyaknya dukungan dari masyarakat berupa kiriman karangan bunga ke kantor-kantor di Medan.
Budi mengungkapkan, KPK sangat menghargai harapan besar masyarakat atas pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan menjaga kepercayaan publik dengan menyelesaikan proses hukum secara transparan dan akuntabel.
“KPK melihat banyak sekali kiriman karangan bunga dari masyarakat yang memang menaruh harapan besar, dan KPK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi korupsi. Setiap laporan yang masuk akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring dalam OTT pada 26 Juni 2025 sebagai tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), M Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Grup), dan M Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora).
Kasus ini terkait dugaan suap pada proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan Satker PJN Wilayah I. Nilai total proyek yang disorot mencapai sekitar Rp231,8 miliar. Proyek-proyek itu tersebar pada tahun anggaran 2023 hingga 2025, termasuk pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot.
Editor: Agung