KPK Geledah Rumah Pribadi Orang Dekat Bobby di Sumut

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Topan Obaja Putra Ginting, pejabat yang disebut dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 2 Juli 2025 di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Topan merupakan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut dan menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumut pekan lalu. Sebelumnya, tim KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Pemprov Sumut pada Selasa, 1 Juli 2025.

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dari enam orang yang diamankan dalam OTT pada Kamis, 26 Juni 2025. Selain Topan, tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M Akhirun Efendi Siregar, dan M Rayhan Dulasmi Pilang. Mereka diduga terlibat dalam suap terkait sejumlah proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut dengan total nilai proyek mencapai sekitar Rp231,8 miliar.

Proyek-proyek tersebut mencakup preservasi dan rehabilitasi jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI, serta pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.

Editor: Agung