Tok! Indonesia Resmi Kena Tarif AS 32 Persen

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika. Angka ini sesuai dengan yang telah diumumkan sejak April lalu, tanpa perubahan.

Kebijakan tersebut ditegaskan Trump dalam surat resminya kepada Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan secara terbuka melalui akun Truth Social miliknya.

Dalam suratnya, Trump menyoroti pentingnya hubungan dagang yang adil dan saling menguntungkan antara AS dan Indonesia, namun menilai bahwa defisit perdagangan yang dialami pihaknya membuat hubungan kedua negara jauh dari prinsip tersebut.

Trump menyampaikan bahwa relasi dagang saat ini belum mencerminkan timbal balik yang seharusnya. Oleh karena itu, mulai 1 Agustus 2025, AS akan memberlakukan tarif 32 persen untuk semua produk asal Indonesia yang masuk, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

Meskipun menetapkan tarif tinggi, Trump mengklaim bahwa angka 32 persen masih belum cukup untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara.

Namun begitu, ia membuka peluang penghapusan tarif jika Indonesia atau perusahaan-perusahaan dari Indonesia bersedia menanamkan investasi dan membangun fasilitas manufaktur langsung di wilayah Amerika Serikat.

Trump menambahkan bahwa segala proses perizinan untuk investasi semacam itu akan dipercepat, bahkan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan minggu.

Dalam pernyataannya, Trump juga memperingatkan agar Indonesia tidak mengambil tindakan balasan. Ia menuding bahwa tarif yang selama ini diterapkan Indonesia justru telah merugikan ekonomi Amerika.

Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif ini penting untuk memperbaiki kondisi perdagangan yang timpang dan dianggap berdampak pada ekonomi serta keamanan nasional AS.

Editor: Agung